MUI Tangerang Sebut Petasan dengan Bahan Alquran Hukumnya Haram

Hasan Kurniawan
Warga Ciledug, Tangerang dihebohkan dengan penemuan sisa petasan yang diduga berbahan dasar kertas Al-Qur"an. (Foto: Instagram @viralciledug)

TANGERANG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyatakan, petasan dengan bahan Alquran di Ciledug, Kota Tangerang, hukumnya haram. Bahkan, mengarah kepada tindakan penistaan agama. 

Ketua Umum MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, tidak boleh memakai Alquran sebagai bungkus petasan. Karena membuat kesucian Alquran jadi tercemar. 

"Itu jelas haram," katanya, Selasa (14/9/2021). 

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap, kasus penistaan agama petasan Alquran di Ciledug, segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. Sehingga, tidak meresahkan masyarakat.

"Sekarang pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah cepat investigasi, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti. Jangan sampai meresahkan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan beredarnya petasan dibungkus Alquran tersebut. Pihak kecamatan juga sudah melaporkan adanya kejadian itu dan diketahui petasan dibeli bukan di wilayah Kota Tangerang.  

"Jadi ikut prihatin dan menyayangkan. Kemarin Pak Camat juga sudah laporan, bahwa memang itu kegiatan aktivitas masyarakat. Infonya belinya di Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Arief berharap pihak kepolisian bisa bertindak cepat melakukan upaya pengungkapan. Sehingga, petasan Alquran yang sangat meresahkan tersebut tidak tersebar semakin luas lagi di pasaran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

9 hari lalu

MUI Minta Zakat Diakui sebagai Pengurang Pajak: Umat Islam Bayar 2 Kali, Double Tax

16 hari lalu

MUI Kritik Kekerasan di Ponpes Terus Terulang, Sebut Bertentangan dengan Pendidikan Islam

27 hari lalu

MUI Godok RUU Pidana LGBT untuk Prolegnas DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal