Mulai Besok, Metromini dan Kopaja Dilarang Melintas Sudirman-Thamrin

Wildan Catra Mulia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang metromini dan Kopaja melintas di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang metromini dan Kopaja melintas di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin. Kebijakan itu berlaku mulai Rabu (15/8/2018) besok.

Adanya larangan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rute pengalihan untuk metromini dan kopaja yang memiliki trayek di Jalan MH Thamrin-Sudirman.

“Pertama yang pasti akan kita alihkan dulu. Pemberitahuan, pemahaman, alihkan. Makanya kita mengawali tanggal 15 Agustus,” kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Menurut dia, kebijakan melarang metromini dan kopaja melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman itu karena rata-rata usia kendaraan lebih dari 10 tahun. Dengan usia tersebut berpotensi meningkatkan polusi udara jelang Asian Games.

Pemprov DKI menegaskan, akan menindak tegas sopir yang masih bandel mengambil penumpang rute Jalan Thamrin-Sudirman.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

10 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

13 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

22 hari lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal