Mulai Hari Ini hingga 25 April 2023, Ganjil Genap Ditiadakan di Jakarta

Irfan Ma'ruf
Ganjil genap ditiadakan selama libur lebaran 2023 (dok. TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan selama masa libur lebaran 2023. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 April hingga Selasa 25 April 2023.

Hal itu ditegaskan TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan di Instagram, Rabu (19/4/2023).

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DKI Jakarta DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya.

Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat diimbau tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Megapolitan
12 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
14 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal