Mulai Hari Ini, MNC Peduli dan Kemenparekraf Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Iqbal Dwi Purnama
Kemenparekraf berkolaborasi dengan MNC Peduli kembali membuka sentra vaksinasi dosis kedua pada Senin (23/8/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkolaborasi dengan MNC Peduli kembali membuka sentra vaksinasi dosis kedua pada Senin (23/8/2021). Vaksinasi covid-19 ini dilaksanakan di Gedung HighEnd, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dan di Kawasan MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sentra vaksinasi dosis kedua tersebut digelar mulai hari ini sampai 27 Agustus 2021 mendatang untuk sentra vaksinasi yang berada di Gedung HighEnd. Sedangkan sentra vaksinasi yang berada di MNC Studios akan dilangsungkan pada 27-31 Agustus 2021. 

Pada suntikan dosis kedua ini, MNC Peduli menargetkan dosis yang sama dengan tahap pertama, yaitu sejumlah 6.000 dosis yang terbagi pada dua tempat berbeda.

Selain Kemenparekraf, MNC Peduli juga berkolaborasi dengan Doktora Medical Services, Dinkes DKI Jakarta, Glow Fellowship Center, Mister Aladin, dan Traveloka. Acara dimulai sejak pukul 08.00 - 14.00 WIB. Pantauan di lokasi, sejak pagi sudah terlihat beberapa pengunjung datang untuk melakukan registrasi ulang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Nasional
2 hari lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Megapolitan
12 hari lalu

Warga Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis MNC Peduli Bersama PMI Jakpus

Megapolitan
12 hari lalu

MNC Peduli dan PMI Jakpus Cek Kesehatan hingga Bagikan Masker Gratis ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal