Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyidik belum bertanya mengenai subtansi perkara.
"Habib Rizieq masih pertanyaan seputar FPI, belum masuk subtansi materi sangkaan pasal 160 maupun pasal kekarantinaan. Pertanyannya masih seputar FPI bagaimana anggaran dasarnya," ucap dia.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.