Muncikari Ditangkap di Penjaringan, Jual 30 Perempuan Modus Kerja di Klinik Kecantikan

Yohannes Tobing
Muncikari di Penjaringan ditangkap karena menjual 30 perempuan dengan modus iming-iming kerja di klinik kecantikan. (Foto: Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial TW (23) ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. Muncikari asal Lampung itu diduga menjual 30 perempuan ke pria hidung belang selama tiga bulan terakhir.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Bobby Danuardi, mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan korban bekerja di klinik kecantikan.

"Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," ujar Bobby, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap lewat laporan masyarakat melalui hotline Mabes Polri 110. Saat itu, ada yang melapor saudara atau adik kandungnya MJS. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.

"Jadi si pelapor ini kakak kandung dari korban, yang mana isi laporannya menyatakan bahwa kakak korban ini kehilangan adik perempuannya. Setelah ditelusuri korban ini ingin melamar pekerjaan yang dijanjikan MJS bekerja di sebuah klinik," Kata Bobby. 

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari mendatangi sebuah tempat kos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya RT 10 RW 09, Penjaringan, yang diketahui korban disekap di dalam ruangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

6 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

14 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

14 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal