BEKASI, iNews.id – Status hukum terpidana tak lantas menyurutkan semangat untuk memperbanyak amalan di Bulan Suci. Itulah yang ditunjukkan oleh para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka berhasil khatam (menyelesaikan bacaan 30 juz) Alquran setiap malam Ramadan melalui kegiatan tadarus kelompok.
Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan, pada Ramadan ini, warga binaan (narapidana) muslim di tempatnya membuat kelompok tadarus yang terdiri atas 37 orang. Setiap malam, seusai salat Tarawih, mereka mulai membaca Alquran. “Setiap warga binaan di kelompok itu membaca setidaknya satu juz secara bergantian, sehingga setiap malam mereka khatam (selesai baca) Alquran,” katanya di Cikarang, Senin (28/5/2018).
Kadek menuturkan, pendidikan agama menjadi salah satu poin utama di Lapas Cikarang. Setiap warga binaan yang beragama Islam di lapas itu diwajibkan bisa membaca Alquran. Menurut Kadek, Kemampuan membaca Kitab Suci turut menjadi faktor penentu kebebasan mereka. Sebab, pihak lapas tidak akan segan-segan menunda remisi warga binaan jika tidak mampu membaca Alquran.
“Jadi, ini memang menjadi komitmen kami agar minimal setelah mereka keluar dari sini sudah memiliki modal agama. Bisa membaca Alquran, minimal Iqra 4 (empat) menjadi salah satu syarat mengurus PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat), dan memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman), di samping syarat-syarat lainnya,” ujar Kadek.
Pada Ramadan ini, Lapas Cikarang menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan pesantren Ramadan yang diikuti lebih dari 1.500 warga binaan setempat. “Kegiatan ini berisi sejumlah materi kerohanian, di antaranya tauhid, fikih, dan tahfiz Alquran. Materi dan narasumbernya disiapkan oleh Baznas,” tuturnya.