JAKARTA, iNews.id - Narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Hendra Saputra (28) meninggal dunia diduga karena over dosis. Hendra yang sempat tak sadarkan diri di kamar tahanannya itu, sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pengayoman, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, namun nyawanya tak tertolong.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI, Liberty Sitinjak mengatakan, Kanwil DKI belum menerima informasi adanya tahanan meninggal. Meski begitu, dia memastikan, akan mengecek informasi tersebut.
"Saya belum dapat laporannya, saya cek dulu ya. Terima kasih informasinya," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/9/2020).
Berdasarkan informasi yang didapat, tewasnya Hendra bermula ketika pukul 05.15 WIB dilaporkan rekannya tak sadarkan diri. Petugas Rutan Salemba seketika membawa Hendra dari blok hunian ke klinik pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Saat tiba di klinik, tahanan dengan nomor registrasi BI.1379/2020 itu diketahui mengalami penurunan kesadaran yang diduga akibat over dosis. Pada pukul 05.45 WIB, kondisinya terus menurun.
Dokter klinik pun merujuk Hendra ke RS Pengayoman Cipinang sekaligus melaporkan hal tersebut ke keluarga. Namun, pukul 06.40 WIB, kondisi Hendra yang terus menurun membuat nyawanya tak tertolong.
Tahanan kasus narkotika, yang dijerat dengan enam tahun penjara itu pun meninggal. Keluarga korban mengaku hanya mendapat keterangan Hendra meninggal akibat penurunan kesadaran.