JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial JE (38) ditangkap polisi lantaran diduga menculik anak kandungnya sendiri, JO (3) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/1/2026) lalu.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan insiden berawal ketika JO bersama ibunya DP (36) dan asisten rumah tangga (ART) YDA hendak pergi ke gereja.
“Pada saat korban bersama anak dan saksi hendak masuk ke mobil, langsung datang satu orang pria laki-laki langsung mengambil paksa anak korban tersebut,” kata Seto saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Selanjutnya, kata dia, pelaku kemudian melarikan diri melalui tangga darurat. Saat itu, JE beraksi dengan dibantu oleh rekannya berinisial JP yang berada di mobil.
DP dan YDA sempat mengejar pelaku, namun gagal.
“Setelah itu ada satu orang berinisial JP yang merupakan rekan dari pelaku tersebut dan langsung diamankan oleh pihak sekuriti apartemen setempat,” ujar dia.