Nekat Bawa Penumpang Mudik ke Tasikmalaya, Sopir Travel Ditangkap

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi polisi patroli larangan mudi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di DKI Jakarta dan kawasan penyangga. Untuk mendukung kebijakan itu, mudik dari zona merah dilarang.

Polisi mengamankan travel gelap pembawa pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya ditengah larangan mudik lebaran 2020. Pengemudi membawa empat penumpang dengan menggunakan jalur tikus yang gelap.

"Pos cek poin Batu Nungku telah mengamankan travel gelap yang sering mengantar pemudik ke wilayah Tasikmalaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020). 

Pengemudi travel gelap tersebut bernama Giri Waluya (26). Dengan membawa kendaraan Daihatsu Grandmax nomor polisi Z 1239 HV dia nekat membawa empat  penumpang dari Arah Jakarta menuju Tasikmalaya dengan tarif di atas normal. 

"Travel gelap tersebut membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya dengan ongkos Rp 400 ribu sampai tujuan rumah pemudik," jelasnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
4 tahun lalu

Kemenhub Sebut Aturan Teknis Larangan Mudik saat Libur Nataru Belum Final

Nasional
5 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
5 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
5 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal