JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di DKI Jakarta dan kawasan penyangga. Untuk mendukung kebijakan itu, mudik dari zona merah dilarang.
Polisi mengamankan travel gelap pembawa pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya ditengah larangan mudik lebaran 2020. Pengemudi membawa empat penumpang dengan menggunakan jalur tikus yang gelap.
"Pos cek poin Batu Nungku telah mengamankan travel gelap yang sering mengantar pemudik ke wilayah Tasikmalaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin melalui keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020).
Pengemudi travel gelap tersebut bernama Giri Waluya (26). Dengan membawa kendaraan Daihatsu Grandmax nomor polisi Z 1239 HV dia nekat membawa empat penumpang dari Arah Jakarta menuju Tasikmalaya dengan tarif di atas normal.
"Travel gelap tersebut membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta dengan tujuan Sukaraja, Tasikmalaya dengan ongkos Rp 400 ribu sampai tujuan rumah pemudik," jelasnya.