JAKARTA, iNews.id - Petugas tiga pilar Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/7/2021) malam. Dalam razia tersebut petugas menemukan belasan pemuda sedang berkumpul.
Para pemuda itu kemudian dihukum oleh petugas untuk berjalan jongkok. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar mematuhi aturan PPKM Darurat.
"Kedapatan masih beraktivitas kumpul-kumpul tanpa keperluan mendesak," dikutip dari akun Instagram @satpolpp.dki, Selasa (6/7/2021).