PPKM Darurat, WNA Langgar Prokes Bisa Dideportasi

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi WNA ilegal dideportasi. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menakan penularan Covid-19 dengan PPKM Darurat. Semua orang wajib mengikuti aturan tersebut tak terkecuali warga negara asing (WNA).

Ditjen Imigrasi mengingatkan bagi WNA yang melanggar bisa dideportasi. Masyarakat dipersilakan untuk melapor bila.melihat pelanggaran.

"Jadi Ditjen Imigrasi bersama-sama dengan Tim Pengawasan Orang Asing senantiasa mengimbau WNA yang ada di Indonesia untuk menaati aturan yang berlaku di sini," tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Twitternya, Senin (5/7/2021).

Beberapa waktu lalu sempat viral kasus WNA yang melanggar protokol kesehatan. Ditjen Imigrasi memastikan bertindak tegas.

"Jika terbukti ada #WNAPelanggarProtkes ya pasti akan kami deportasi karena dalam pasal 75 UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian: Pejabat Imigrasi bisa menindak orang asing yang tidak taat aturan di Indonesia," tuturnya.

Ditjen Imigrasi menyediakan berbagai media untuk melaporkan pelanggaran. "Jadi, Sahabat Mido, kalau kamu mengetahui adanya dugaan #WNAPelanggarProtkes di lingkunganmu, silakan laporkan ke kami melalui saluran apapun yang kamu tau, bisa melalui livechat, medsos, ataupun saluran lainnya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
25 hari lalu

43 WNA Pekerja Hiburan Malam di Jakut Ditangkap, 20 di Antaranya LC

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Nasional
31 hari lalu

Imigrasi Soetta dan Ombudsman Edukasi Masyarakat Cegah TPPO di 2 Desa Binaan

Nasional
1 bulan lalu

196 WNA Nakal di Jabodetabek Ditindak, Terbanyak dari Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal