JAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan menutup paksa sejumlah kios di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Hal itu dilakukan karena kios-kios tersebut nekat buka saat PPKM darurat.
Satpol PP DKI Jakarta menjelaskan kios yang ditutup tidak berhubungan dengan kebutuhan esensial masyarakat.
"Kios dan lapak pedagang di sekitar Blok G Pasar Tanah Abang yang tidak berhubungan dengan kebutuhan esensial warga ditutup oleh petugas gabungan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Selasa (6/7/2021).
Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai pengendalian ketertiban dan ketentuan PPKM darurat di Ibu Kota. Oleh karena itu para pedagang pakaian yang berjualan di sekitar trotoar dan kios-kios di kawasan Pasar Tanah Abang diminta tutup.
"Sekaligus menyesuaikan dagangan pedagang di Blok A, B, D, dan F serta pertokoan metro yang sudah tutup terlebih dahulu," ucapnya.