Ngeri! Istri yang Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Peragakan 25 Adegan saat Rekonstruksi

Ari Sandita Murti
Istri di Kebon Jeruk memotong kelamin suami dan melakukan rekonstruksi dengan 25 adegan. (Foto: ist)

Hasilnya, diketahui korban berada di rumah sakit tengah menjalani perawatan medis dengan kondisi kelaminnya terputus. Namun nahas, usai menjalani perawatan medis di RSCM, Jakarta Pusat, nyawa korban tak terselamatkan.

"Dalam penanganan dokter selama 23 hari korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku istri korban, sudah diamankan, dilakukan penyidikan dan penahanan. Motifnya ini pelaku melihat isi chat handphone korban (dengan wanita lain) lalu dia cemburu," ucap Ganda pada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Saat ini, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dilakukan penahanan, yang mana pelaku kini dijerat pasal 44 ayat 2 UURI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Momen Haru Istri Bantu Suami Persiapan Berangkat Jadi Pasukan Perdamaian ke Gaza

Nasional
17 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Megapolitan
22 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir 1 Kg Kokain di Kebon Jeruk Jakbar, Selundupan dari Malaysia

Nasional
24 hari lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal