Ngeri, Polisi Temukan Janin Tak Utuh dari Klinik Aborsi Ilegal di Senen

Wildan Catra Mulia
Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tersebut. Barang bukti ini digunakan tersangka untuk melakukan praktik haramnya itu.

”Ditemukan barang bukti jasad janin dalam keadaan tidak utuh, yang diperkirakan usia enam bulan dan sudah punya rambut,” ucap Yusri.

Berikut daftar barang bukti dari klinik aborsi ilegal:

1) 1 (satu) buah vakum dan 1 alat USG,
2) 1 (satu) buah tempat tidur (tempat pasien dilakukan aborsi),
3) 4 (empat) pack berisi kassa dan jarum suntik,
4) air infus,
5) 1 (satu) buah alat automatic blood pressure,
6) 1 (satu) jasad janin/bayi keadaan tidak utuh (diperkirakan usia janin 6 bulan dan sudah punya
rambut),
7) 9 (sembilan) pack obat untuk aborsi,
8) 1 (satu) pack alat tespek,
9) 1 (satu) botol larutan antiseptic,
10) 1 (satu) bundel buku catatan,
11) 1 (satu) set perlengkapan operasi,
12) 1 (satu) bundel buku catatan,
13) 1 (satu) set perlengkapan operasi,
14) 1 (satu) buah tabung oksigen,
15) 4 (empat) unit handphone,
16) uang tunai Rp25.250.000,
17) 3 (tiga) box kartu nama bertuliskan “PRAKTEK BERSAMA Ahli Kebidanan & Kandungan
Klinik Steril 085265596795”,
18) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 1259 WSZ (Honda Civic) berikut STNK dan kunci kontak,
19) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 1369 WJG (Honda CRV) berikut STNK dan kunci kontak, dan
20) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 2992 KKE (Honda BRV) berikut STNK dan kunci kontak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
22 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
1 hari lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
1 hari lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal