Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Komaruddin Bagja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Komaruddin Bagdja).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka artis Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Ardi Bakrie (42). Selain itu polisi juga telah menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dia menuturkan, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.

Sementara Ardi Bakrie, lanjut dia menyerahkan diri kie Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. "Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

10 hari lalu

Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos terkait Kasus Narkoba

29 hari lalu

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Vape Narkoba, Bakal Direhabilitasi

29 hari lalu

Polisi Tak Tetapkan Jule Tersangka Vape Narkoba, Cuma Pemakai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal