Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Komaruddin Bagja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Komaruddin Bagdja).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka artis Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Ardi Bakrie (42). Selain itu polisi juga telah menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Dia menuturkan, Nia Ramadhani ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021). Pada saat yang sama, kata dia juga ditangkap terhadap ZN.

Sementara Ardi Bakrie, lanjut dia menyerahkan diri kie Polres Jakpus setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. "Barulah istrinya menghubungi suaminya, pukul 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Jakpus untuk menyerahkan diri," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

21 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

26 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

28 hari lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal