Nominal Zakat Fitrah Ramadan Ditetapkan Rp35.000 per Orang

Antara
Ilustrasi zakat. (Foto: BNPB).

TANGERANG, iNews.id - Nominal zakat fitrah bulan Ramadan 1442 Hijriyah sudah ditetapkan oleh Baznas Kota Tangerang. Besarannya Rp35.000 per orang dengan merujuk harga beras yang disetarakan Rp14.000 per kilogram atau Rp10.000 per liter.

Ketua Baznas Kota Tangerang HM Aslie Elhusyairy mengatakan penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan hasil koordinasi bersama MUI Kota Tangerang, Kemenag, Pengadilan Agama serta organisasi perangkat daerah (OPD).

Nominal zakat fitrah tahun ini jika dibandingkan tahun lalu memang berbeda yakni mengalami penurunan. Pada tahun lalu Baznas menetapkan besaran zakat fitrah per orang yakni Rp40.000. 

"Karena tahun ini ada pandemi dan menyebabkan adanya perubahan kondisi ekonomi maka dilakukan penyesuaian," katanya, Jumat (2/4/2021).

HM Aslie menjelaskan masyarakat telah mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19. Hal ini menjadi alasan pertimbangan menetapkan besaran zakat fitrah yang disetarakan dengan uang sebesar Rp35.000.

Zakat fitrah, kata dia diukur berdasarkan makanan pokok umumnya beras yang dikonsumsi sehari-hari dengan takaran minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter setiap jiwa. Sesuai ketentuan syariat Islam dan muzaki atau pemberi zakat dapat menyerahkan zakat fitrah kepada amil atau pengurus zakat dalam bentuk uang.

"Semisal, ya kalau muzaki sehari-harinya mengonsumsi beras dengan harga Rp12.000 per liter berarti zakat fitrahnya jika dalam bentuk uang Rp42.000. Menyesuaikan saja dengan kebiasaan konsumsi beras sehari-hari. Oleh karena itu kita memberikan catatan khusus dalam selebaran maupun di lembar kupon zakat,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Belanja
10 jam lalu

Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale, Miliki Koleksi Fesyen Muslim Terkini!

Nasional
3 hari lalu

Pembangunan Huntara Dikebut, Target Tak Ada Korban Bencana Tinggal di Pengungsian saat Ramadan

Nasional
17 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Nasional
24 hari lalu

Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal