JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 remaja digelandang ke Mapolsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (28/6/2021) dini hari. Mereka digelandang karena nongkrong tidak jelas hingga tengah malam.
Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Permana menjelaskan tindakan pembinaan dan edukasi dilakukan kepada 10 remaja itu agar tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi saat ini masih berlaku PPKM mikro untuk menekan penularan covid-19.
"Iya mereka anak-anak nongkrong yang berkerumun sampai tengah malam," ujar Agung Permana di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, mereka dibawa ke kantor polisi karena kedapatan mongkromg di pinggir jalan. Mereka juga diberi pembinaan terkait penularan covid-19 yang sedang tinggi di Jakarta.