Selain di wilayah Tambora, pelaku juga pernah melakukan pencurian gerobak di daerah Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Atas dasar iba, pengurus RW dan tokoh agama setempat kemudian memaafkan pelaku dan tidak ingin melanjutkan tindak pidana ini ke ranah hukum.
“Setelah musyawarah warga, tindak pidana ini diselesaikan melalui restorative justice, pelaku kami kembalikan ke keluarganya, sebelum itu seragam UPK Badan air, yang dipakai pelaku kita amankan di Polsek Tambora agar tidak disalahgunakan lagi untuk modus mencuri," tuturnya.