"Dari informasi itu kemudian kami lakukan penelusuran terhadap kendaraan dan orang-orang yang menggunakan mobil tersebut," ujarnya.
Polisi menemukan kendaraan tersebut terdaftar pada perusahaan subkontraktor dan digunakan sebagai kendaraan operasional. Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan pencurian tower BTS.
Pelaku DSA juga sengaja menyewa sebuah rumah lain yang tak jauh dari rumahnya untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Saat digeledah, polisi menemukan puluhan modul tower BTS dan belasan mesin Radio Receiver Unit (RRU).
Selain perangkat BTS, petugas menyita dua telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.
Dalam laporan polisi, perangkat BTS yang hilang di lokasi meliputi sejumlah modul, power cable package, optical transceiver, Universal Baseband Processing Unit dan perangkat pendukung lainnya. Pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp481.677.845.
"Pengembangan masih kami lakukan untuk mengungkap pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain," katanya.