Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Barang bukti pencurian modul tower BTS (Dok. Istimewa)

"Dari informasi itu kemudian kami lakukan penelusuran terhadap kendaraan dan orang-orang yang menggunakan mobil tersebut," ujarnya.

Polisi menemukan kendaraan tersebut terdaftar pada perusahaan subkontraktor dan digunakan sebagai kendaraan operasional. Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan pencurian tower BTS.

Pelaku DSA juga sengaja menyewa sebuah rumah lain yang tak jauh dari rumahnya untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Saat digeledah, polisi menemukan puluhan modul tower BTS dan belasan mesin Radio Receiver Unit (RRU).

Selain perangkat BTS, petugas menyita dua telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.

Dalam laporan polisi, perangkat BTS yang hilang di lokasi meliputi sejumlah modul, power cable package, optical transceiver, Universal Baseband Processing Unit dan perangkat pendukung lainnya. Pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp481.677.845.

"Pengembangan masih kami lakukan untuk mengungkap pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

6 jam lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

5 hari lalu

BTS hingga YE Akan Konser di GBK, Ada Apa Saja Jelang Akhir 2026?

11 hari lalu

Kronologi Maling Kabel Ditangkap saat Beraksi di Stasiun Kampung Bandan, KAI Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal