Oknum Guru Singgung SARA di Pemilihan Ketua OSIS Dilaporkan Murid ke Polisi

Ari Sandita Murti
Sindonews
Oknum guru yang menyinggung SARA dalam pemilihan calon ketua OSIS melalui media sosial dilaporkan muridnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masih ingat dengan kasus oknum guru agama di SMAN 58 Jakarta, Ciracas yang menyinggung SARA soal pemilihan ketua OSIS? Kasus tersebut berbuntut panjang meski yang bersangkutan telah diberi pembinaan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan oknum tersebut dilaporkan ke polisi oleh muridnya. Laporan diterima pada 2 November 2020.

"Perwakilan murid menyampaikan laporannya pada 2 November 2020," ucap Stefanus di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Polisi masih mendalami laporan tersebut. Setelah itu terlapor, pelapor, dan sejumlah saksi akan dipanggil untuk diminta keterangan.

"Nanti akan kami klarifikasi, setelah itu baru ditentukan ke mana arahnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Internet
3 hari lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Nasional
3 hari lalu

Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos

Megapolitan
5 hari lalu

Banjir Hampir 2 Meter Landa Kebon Pala Jaktim padahal Cuaca Cerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal