Dia menuturkan, oknum polisi bergolongan pangkat bintara tersebut masih diperiksa lebih lanjut. Dirinya memastikan N akan diproses secara transparan atas perbuatannya.
"Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya. Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.