Tunggul menjelaskan, proses pemeriksaan masih dilakukan. Dia menegaskan oknum prajurit tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini yang bersangkutan dalam proses dimintai keterangan dan akan ditindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas dia.