BEKASI, iNews.id - Pengusaha resah karena banyaknya permintaan tidak resmi terkait tunjangan hari raya (THR) yang memaksa. Salah satunya terjadi di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat.
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur terkait polemik surat proposal THR itu.
"Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur itu adalah proposal dari oknum, dan MPC telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi," kata Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, Kamis (14/5/2020).
Ariyes mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.
“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang proposal tersebut,” katanya.