Mendengar hal itu, sang sopir AM mencoba untuk mengecek ban seperti yang dikatakan pelaku dan memarkirkan kendaraannya. Tak kemudian AM turun dari mobil dan disusul korban GR yang merupakan seorang karyawan.
Saat kedua korban diluar mobil. Kedua pelakupun sudah siap menjalankan aksi jahatnya menggasak uang tunai sebesarRp 400 juta yang disimpan di kursi depan mobil korban.
Tidak sampai hitungan menit pelaku mengambil uang dan langsung pergi meninggalkan lokasi. Mengetahui uangnya telah diambil, korban GR sempat teriak histeris dan pingsan di lokasi.