Ombudsman Pantau Penanganan Demonstran UU Cipta Kerja di Polda Metro

Antara
Demonstrasi menolak UU Onibus Law Cipta Kerja. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman memantau proses penanganan demonstran UU Omnibus Law Cipta Kerja di Polda Metro Jaya. Ombudsman juga mengonfirmasi dugaan maladministrasi dalam penanganan demonstran.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menduga ada maladministrasi terkait tidak diberikannya akses kepada para pengacara mendampingi tersangka kerusuhan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Ombudsman Jakarta Raya juga akan mengonfirmasi kebenaran penahanan ribuan tahanan yang telah ditangkap Polda Metro Jaya tanpa penanganan protokol kesehatan memadai," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan, polisi seharusnya lebih mengedepankan pre-emptive, pencegahan melalui pengumpulan data intelijen dalam menentukan tindakan dan persuasif dalam menghadapi demonstran.

Kedua pendekatan ini, kata dia sesuai tugas pokok Polri, selain memelihara keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum. Menurutnya, Polri juga bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai Pasal 13 huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Maka sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban serta sebisa mungkin tidak menggunakan pendekatan hukum atau yang sifatnya represif kecuali bagi yang melakukan pelanggaran atau terdapat dugaan tindak pidana," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Dalam Kota, Kontainer Oleng hingga Terguling usai Senggol Truk 

12 jam lalu

Truk Kontainer Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir dan Kernet Tewas

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

2 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal