Ombudsman Pantau Penanganan Demonstran UU Cipta Kerja di Polda Metro

Antara
Demonstrasi menolak UU Onibus Law Cipta Kerja. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ombudsman memantau proses penanganan demonstran UU Omnibus Law Cipta Kerja di Polda Metro Jaya. Ombudsman juga mengonfirmasi dugaan maladministrasi dalam penanganan demonstran.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menduga ada maladministrasi terkait tidak diberikannya akses kepada para pengacara mendampingi tersangka kerusuhan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Ombudsman Jakarta Raya juga akan mengonfirmasi kebenaran penahanan ribuan tahanan yang telah ditangkap Polda Metro Jaya tanpa penanganan protokol kesehatan memadai," ujar Teguh di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan, polisi seharusnya lebih mengedepankan pre-emptive, pencegahan melalui pengumpulan data intelijen dalam menentukan tindakan dan persuasif dalam menghadapi demonstran.

Kedua pendekatan ini, kata dia sesuai tugas pokok Polri, selain memelihara keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum. Menurutnya, Polri juga bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai Pasal 13 huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Maka sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban serta sebisa mungkin tidak menggunakan pendekatan hukum atau yang sifatnya represif kecuali bagi yang melakukan pelanggaran atau terdapat dugaan tindak pidana," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ada Kunjungan Presiden Afrika Selatan, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin

Nasional
17 jam lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Nasional
18 jam lalu

Pengacara Kacab Bank BUMN Sebut Polisi bakal Kenakan Pasal Pembunuhan ke Pelaku

Nasional
18 jam lalu

Keluarga dan Pengacara Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal