Operasi Kendaraan Berknalpot Bising Kembali Digelar, Belasan Motor Ditilang

Komaruddin Bagja
Operasi penindakan terhadap kendaraan berknalpot bising di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2021) malam. (Foto: Komaruddin Bagdja Arjawinangun).

JAKARTA, iNews.id - Satlantas Polres Jakarta Pusat gencar menggelar operasi penindakan terhadap kendaraan menggunakan knalpot bising. Belasan motor ditindak dalam operasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (20/3/2021) malam. 

Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan, para pengendara motor itu ditilang. Penindakan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Jumlah penindakan 18. Adapun penindakan dengan manual etilang," kata Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Demo Guru di Monas Hari Ini, 1.597 Polisi Disiagakan

Mobil
3 bulan lalu

Kenali Warna Asap Knalpot pada Mobil, Jangan Anggap Sepele Bisa Jadi Pertanda Buruk

Nasional
6 bulan lalu

Penjambret Beraksi di Gambir Jakpus, Ditangkap Langsung oleh Korban

Megapolitan
9 bulan lalu

Polisi Gagalkan Tawuran di Gunung Sahari Jakpus, 25 Pemuda Bawa Sajam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal