PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker

Bima Setiyadi
Sindonews
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memastikan siap mengawasi ketat pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran ibu kota. Sebanyak 25 tim dibentuk Pemprov Jakarta untuk mengawasi perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan masing-masing tim terdiri dari lima orang. Satu tim diberi kewajiban mengawasi tiga perusahaan setiap harinya.

Andri mengatakan tim akan mengawasi berdasarkan data permohonan izin yang diajukan perusahaan untuk jumlah karyawan. Menurutnya data itu sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25 persen atau 50 persen dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokkan saja di lapangan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2020).

Andri juga mengatakan pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat semua sektor boleh beroperasi. Pembatasan akan berlaku berbeda antara 11 sektor yang diprioritaskan dan yang tidak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

14 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

19 hari lalu

Warning! Kekeringan di Jakarta Berlanjut Hingga 20 September 2026

20 hari lalu

Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Bandung dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal