PSBB, Perkantoran Jakarta Diawasi 25 Tim Pengawas Disnaker

Bima Setiyadi
Sindonews
Perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memastikan siap mengawasi ketat pelaksanaan protokol kesehatan di perkantoran ibu kota. Sebanyak 25 tim dibentuk Pemprov Jakarta untuk mengawasi perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan masing-masing tim terdiri dari lima orang. Satu tim diberi kewajiban mengawasi tiga perusahaan setiap harinya.

Andri mengatakan tim akan mengawasi berdasarkan data permohonan izin yang diajukan perusahaan untuk jumlah karyawan. Menurutnya data itu sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018.

"Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25 persen atau 50 persen dari total jumlah karyawan. Tinggal kita cocokkan saja di lapangan," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (14/9/2020).

Andri juga mengatakan pengawasan ketat perlu dilakukan mengingat semua sektor boleh beroperasi. Pembatasan akan berlaku berbeda antara 11 sektor yang diprioritaskan dan yang tidak.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
17 hari lalu

Karyawan Ungkap Detik-Detik Kebakaran Gedung di Kemayoran

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal