Operasi Zebra di Jakarta, Driver Ojol Kaget Tiba-tiba Diberi Sembako oleh Polisi

Bachtiar Rojab
Hendry, pengendara ojol (foto: MPI)

Sebanyak 2.939 personel dikerahkan dalam Operasi Zebra. Ada 15 pelanggaran yang disasar polisi dalam operasi ini, di antaranya:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus

2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol

3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi

4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan

7. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang

8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya

14. Kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia

15. Parkir liar

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
60 menit lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
1 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Nasional
7 jam lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebarkan Foto Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hasil AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal