Dia mengatakan Operasi Zebra akan dilaksanakan polisi lalu lintas dengan jumlah personel yang telah ditentukan. Selain menjaring pelanggar secara statis di sejumlah titik, polisi juga melaksanakan penindakan secara hunting.
"Dalam pelaksanaannya kami didampingi TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kalau ada pelanggaran lalu lintas polisi yang menindak dan jika ada pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak oleh Dishub dan Satpol PP," katanya.
Sementara itu, Operasi Zebra 2020 fokus menyasar lima pelanggaran tematik yang sering terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. Kelima pelanggaran tematik tersebut yakni melawan arus, tidak memakai helm, stop line/marka jalan, strobo, dan rotator serta melintas di bahu jalan untuk di jalan tol.