Operasi Zebra Jaya, Parkir Liar hingga Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak di Jaksel

Ari Sandita Murti
Parkir liar hingga melawan arus menjadi pelanggaran lalu lintas terbanyak yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan. (Foto: Ilustrasi/TMC Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 sejak 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023. Tercatat, ada empat jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak yang terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel).

Pelanggaran itu berupa parkir liar hingga melawan arus. "Terdapat empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35, melawan arus 46, parkir liar 50, dan melanggar marka jalan 4," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Menurutnya, terdapat pula 143 tindakan dengan tilang elektronik (e-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, 1.933 kegiatan penyuluhan, pemasangan spanduk, dan pembagian brosur. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, polisi melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan, dan penindakan sebagai langkah terakhir.

"Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan. Diharapkan dengan momentum operasi zebra ini kesadaran masyarakat semakin tinggi, disiplin berlalu lintas meningkat, sehingga dampak terburuk dari perilaku di jalan raya bisa dicegah," tuturnya.

Dia menambahkan, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Semua mulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

14 Kendaraan Ditindak gegara Parkir Sembarangan di Jaktim, 4 Mobil Diderek Dishub

23 hari lalu

Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub

24 hari lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

1 bulan lalu

Razia Parkir Liar, Dishub Jakarta Tindak 258 Pelanggaran dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal