Sementara mengenai pembatasan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek Pemprov DKI, kata dia masih menunggu keterangan dari PT KCI. "Semua nanti diatur, dari KRL nanti kita tunggu kebijakan dari pusat ya," katanya.
Secara terpisah, Manajer Humas PT KCI Adli Hakim menyampaikan, masih membahas pembatasan opersional KRL saat Natal dan Tahun Baru. "Nanti ya, masih tunggu info selanjutnya," katanya.
Sementara Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin memastikan akan mengikuti Ingub 64/20. MRT, sambung dia, akan beroperasi mulai pukul 06.00-20.00 WIB. "Mulai besok 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021," ucapnya.