Ortu Korban Pencabulan Bocah 8 Tahun Sebut Laporannya ke Polisi Sempat Ditolak

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pencabulan anak di Bekasi oleh anak berusia 8 tahun. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Orang tua korban pencabulan bocah 8 tahun di Bekasi, Jawa Barat sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus yang menimpa anaknya. Namun, laporan tersebut justru tak dikeluarkan oleh pihak berwajib.

"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur," kata ibu korban kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

Sang ibu menjelaskan bahwa anaknya juga telah melakukan visum atas kejadian tersebut. Namun, berkas visum yang dibawa untuk memperkuat laporannya, juga tak menguatkan untuk membuat laporan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Polisi Temukan Helm Diduga Milik Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS di Salemba

Nasional
1 hari lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Sabtu 14 Maret 2026

Nasional
4 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal