Ortu Korban Pencabulan Bocah 8 Tahun Sebut Laporannya ke Polisi Sempat Ditolak

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi pencabulan anak di Bekasi oleh anak berusia 8 tahun. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Orang tua korban pencabulan bocah 8 tahun di Bekasi, Jawa Barat sempat membuat laporan ke polisi terkait kasus yang menimpa anaknya. Namun, laporan tersebut justru tak dikeluarkan oleh pihak berwajib.

"Tapi dari kepolisian tidak dibuatkan (LP) karena kasus itu masih dibawah umur," kata ibu korban kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

Sang ibu menjelaskan bahwa anaknya juga telah melakukan visum atas kejadian tersebut. Namun, berkas visum yang dibawa untuk memperkuat laporannya, juga tak menguatkan untuk membuat laporan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Jelang Nataru, Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 475 Personel

Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Nasional
1 hari lalu

Polisi di Garis Depan Bencana: Bertaruh Nyawa, Membawa Harapan

Nasional
4 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal