Dia menuturkan, usai menganiaya, pelaku membawa kabur handphone (HP) milik korban. AH, kata dia ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Menurutnya, selain bertindak sebagai otak dari kejahatan, AH dikenal memiliki rekam jejak kriminal dengan aksi serupa. Selain itu, lanjut dia AH merupakan DPO karena telah beraksi di wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Dalam kegiatannya selalu modusnya sama bahkan AH ini dari lulus SMA track recordnya sudah menjadi inisiator dalam tawuran di daerah Cakung juga memiliki track record Pasal 365 di beberapa TKP," ucapnya.