Pacar Mario Dandy AG Tak Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasan Polisi

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17) pada hari ini Jumat (10/3/2023). Namun pacar Mario Dandy inisial AG tidak dihadirkan.

“Iya (AG tidak hadir),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko  saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo menjelaskan AG tidak dihadirkan karena terkait sistem peradilan anak. Usia AG masih termasuk kategori anak.

“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” kata dia.

Sebelumnya rekonstruksi akan dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pukul 13.30 WIB. Tersangka Mario Dandy Satryo (20 hingga Shane Lukas (19) akan memeragakan 23 adegan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib: Indonesia Belum Bayar

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
3 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
4 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal