Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

Jumat, 02 Oktober 2026 - 08:24:00 WIB
Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti kehadiran mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Hasyim dihadirkan KPU sebagai saksi dalam sidang, Kamis (2/10/2026).

Sejumlah hakim MK melontarkan kelakar kepada Hasyim. Salah satunya Hakim Arsul Sani berkelakar bahwa pertanyaan untuk Hasyim dalam sidang ini tidak seberat pertanyaan yang akan ditanyakan malaikat di alam kubur.

"Walaupun pertanyaannya berat-berat, saya yakin ini masih jauh lebih ringan daripada pertanyaan Munkar dan Nakir di alam kubur nanti, Pak Hasyim. Anggap saja ini panasan (pemanasan) saja lah, pada akhirnya nanti kita semua akan ditanya Munkar Nakir," kata Arsul.

Sementara itu, Hakim MK lainnya, Enny Nurbaningsih juga menyoroti penampilan Hasyim yang terlihat lebih kurus.

"Pak Hasyim kok tambah kurus kayaknya? Banyak pikiran ya Pak?" tanya Enny.

"Justru sekarang tanpa beban Bu, justru," kata Hasyim.

Dalam sidang ini, Hasyim Asy'ari mengungkap alasan pihaknya tidak melakukan klarifikasi ulang terhadap dokumen penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat proses pencalonan sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut