Pagar Beton Halangi Akses Rumah Ciledug Dibongkar, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Hasan Kurniawan
Ahli Waris Tanah di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan Kurniawan)

TANGERANG, iNews.id - Ahli waris pagar beton, di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, menilai pembongkaran pagar tersebut ilegal, karena tanpa melalui proses pengadilan. Jalur hukum akan ditempuh.

Perwakilan ahli waris, Herry Mulya mengatakan, dia akan musyawarah dengan para ahli waris untuk menindaklanjuti persoalan itu dan memagar kembali tanah mereka. Namun kapan pemagaran dilakukan, dia masih belum bisa menyebutkan waktunya.

"Kita akan pagar kembali. Tapi tentunya saya juga tidak ingin melawan atau berhadapan dengan pihak aparat. Ya, tentunya kami akan menempuh jalur hukum," kata Herry, kepada MNC, di lokasi pagar beton, Tajur, Ciledug, Rabu (17/3/2021) siang.

Dia tengah koordinasi dengan kecamatan, Satpol PP dan kepolisian. Menurutnya, koordinasi ini penting dilakukan untuk membicarakan status tanah yang dipersoalkan.

"Ini kan tanah kita, harusnya eksekusi ada keputusan dulu, keputusan pengadilan, ini kan gak ada. Tetapi saya tidak ingin sampai di situ, tapi yang saya tahu, pembongkaran Satpol PP itu harus punya alasan yang kuat. Ini kan bukan jalan umum," ujarnya.

Menurutnya, status jalan yang diklaim pemerintah sebagai aset jalan umum, merupakan miliki pribadi, yakni milik keluarganya. Dia menyebut, apapun yang dilakukan ahli waris terhadap tanah itu sah-sah saja.

"Ini kan jalan pribadi, ini memang tanah pribadi yang dijadikan jalan, waktu saya masih memiliki kolam renang ini. Saya juga gak ngerti, kenapa masalah ini bisa heboh begitu. Sampai ada ratusan petugas dan media nasional. Saya sendirian saja," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Kebakaran Bengkel di Ciledug Jaksel, Transjakarta Koridor 13 Terganggu!

Megapolitan
2 bulan lalu

Bus Koridor 13 Ciledug-Tendean Terlambat Sore Ini, Transjakarta Minta Maaf

Nasional
3 bulan lalu

AHY Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Kombinasikan Beton dan Mangrove

Seleb
3 bulan lalu

Atalarik Syach Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Perusakan Pagar, Dicecar 19 Pertanyaan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal