TANGERANG, iNews.id - Satpol PP akan membongkar pagar beton yang mengisolasi sebagian warga di Jalan Akasia, Ciledug, Tangerang, Rabu (16/3/2021). Alat berat disiapkan di lokasi.
Pembongkaran akan dilakukan dengan alat berat, pada Rabu 16 Maret 2021, sekitar pukul 08.00 WIB. Akses jalan menuju Kavling Brebes pun ditutup untuk sementara, selama tembok dirobohkan petugas. Penutupan akan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB.
"Tidak hanya tembok di depan pintu masuk rumah warga yang terisolasi, semua pagar akan dirobohkan. Kiri dan kanan," kata Kepala Gakumdu Satpol PP Tangerang Gufron Falfeli, kepada MNC, di Jalan Akasia, Selasa (16/3/2021).
Dia sudah memberikan peringatan 1x24 jam pada hari ini kepada ahli waris agar membongkar sendiri pagarnya. Tetapi hingga pukul 17.30 WIB, pagar masih berdiri kokoh.
"Surat perintah sudah turun. Semua tembok nanti dibongkar, kiri dan kanan. Kan itu akses jalan. Ya, kalau kita Perda, cuma nanti kalau dia ada tuntutan, banyak kok ini aturannya dasarnya, dari UU juga bisa, UU No 38 tahun 2004 tentang Jalan," katanya.