Pakai Atribut Polisi, Pria di Koja Ditangkap Usai Terlibat Penipuan Mobil Mewah 

Antara
Polres Jakut menangkap pelaku penipuan yang menggunakan baju beratribut polisi (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu orang beratribut polisi berinisial I yang berusaha melakukan penipuan. Pelaku menjual barang mewah berupa satu unit mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp506 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan saat penangkapan, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai polisi. Tetapi kepada korban, yang bersangkutan mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian.

Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022 karena termakan bujuk rayu korban sehingga mengirim uang sesuai diminta tersangka tetapi barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.

"Jadi ini kan masalah (Pasal) 378 jo 372 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/ KUHP terkait penipuan dan penggelapan). Kami akan mengarah ke situ dulu berdasarkan laporan korban kepada polisi," kata Febri, Senin (15/8/2022).

Korban sudah menagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim namun yang bersangkutan selalu menghindar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

57 tahun lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal