Pakai Baju yang Sama, Maling di Ciledug Ditangkap saat Akan Beraksi Kedua Kali

Isty Maulidya
Ilustrasi pelaku curanmor di Ciledug ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Ciledug, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci leter T, sweater, sepatu dan topi yang sama. Namun, motor hasil curian korban Aldebana Ramadita telah dijual kepada seorang penadah berinisial T (DPO) di Bogor.

"Motor korban dijual seharga Rp4 juta, dibagi dua dengan temannya M saat ini dalam pengejaran (DPO), pelaku D sebagai pemetik mengaku uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutur Zain.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Megapolitan
22 hari lalu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal di Gambir, Motor-HP Dibawa Kabur

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Tangerang Hari Ini 18 Maret 2026 Beserta Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal