Pakai Jasa Mafia Karantina, 2 WN India Ditangkap

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara (WN) India yang sempat buron usai menggunakan jasa mafia untuk lolos karantina di Bandara Soekarno-Hatta. Dua orang itu berinisial MS dan SR.

"Kemarin saya sampaikan ada lima (WN India), terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/4/2021).

Yusri menyebutkan satu orang ditangkap di rumah keluarganya dan satu orang lainnya di salah satu hotel di Jakarta.

Kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan kapan kedua WN India tersebut bisa dimintai keterangan soal mafia kekarantinaan tersebut.

"Ini kita sedang koordinasi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Apakah nanti setelah 14 hari boleh dilakukan pemeriksaan atau tidak," katanya.

Kedua warga negara India tersebut saat ini telah dibawa oleh polisi ke lokasi isolasi yang telah ditetapkan oleh satgas karantina. "Kita masukkan ke Hotel Holiday Inn untuk dilakukan isolasi selama 14 hari," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah terlebih dulu menangkap lima warga negara India yang diduga sebagai pengguna jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses kekarantinaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

1 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

2 hari lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal