Paman Tega Cabuli Keponakan hingga Hamil di Tambun Selatan

Sindonews
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Okezone/Shutterstock)

Orangtua korban langsung melapor ke polisi pada 22 Agustus 2020. Polisi langsung menindaklanjutinya dengan meringkus pelaku.

Menurut pengakuannya, tersangka mencabuli SB sejak duduk di kelas 3 SD. Modusnya SB diminta bermain ke rumah kontrakan Iway saat kondisi sepi dan istri pelaku sedang pergi bekerja.

"Pencabulan itu terus dilakukan oleh tersangka, terakhir pada 18 Mei lalu," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Orangtua korban mengaku terpukul dan emosi atas kejadian ini.

Saya minta kepolisian menghukum pelaku seberat - beratnya, karena sudah merusak anak saya," kata orangtua korban.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
4 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Megapolitan
6 hari lalu

Catat! Ini Rute Transjakarta Jakarta-Bekasi, Alternatif saat KRL Gangguan

Nasional
8 hari lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal