Panca Ayah 4 Anak Tewas di Jagakarsa juga Jadi Tersangka Kasus KDRT

Ari Sandita Murti
Ilustrasi tersangka (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Panca Darmansyah, ayah 4 anak yang tewas di Jagakarsa juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial DM. Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Panca sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap 4 anaknya.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Kamis (14/12/2023).

Polisi juga telah meningkatkan status penanganan perkara KDRT ini ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kronologi Pemotor Piting Pengendara Mobil di Jaksel, Dipicu Hal Sepele

12 hari lalu

Viral Pemotor Piting Pengendara Mobil hingga Luka di Jaksel, Polisi Cari Pelaku

21 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

24 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal