Pandemi Covid-19, 178 Kepala Daerah Dilantik Virtual Besok

Dita Angga
Ilustrasi (Foto: Sindo)

Kemudian untuk pelantikan serentak tahap ketiga kemungkinan akan digelar pada Juli mendatang.

“Jadi untuk tahap pertama ini kita pahami bersama untuk pelantikan kepala daerah berdasarkan UU No.10/ 2016 ini kita lakukan secara serentak. Semangatnya serentak. Tapi karena rentang waktu masa akhir jabatan kepala daerah ini tidak sama semua, akhirnya serentak itu kita lakukan bertahap,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan Kemendagri telah melakukan rapat bersama jajaran Pemerintah provinsi terkait pelaksanaan pelantikan tersebut.

“Kita mendorong pelantikan ini bisa dilakukan secara virtual. Meskipun ada beberapa provinsi yang meminta untuk hybrid. Nah masing-masing daerah yang akan melaksanakannya di provinsi masing-masing,” katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

3 hari lalu

Suahasil Beri Instruksi Khusus soal Pajak hingga Bea Cukai saat Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu

7 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

22 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal