Pandemi Covid-19, Pemkab Tangerang Larang Pesta Kemerdekaan

Aimarani
Ilustrasi virus corona (Antara)

TANGERANG, iNews.id - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghimbau warga tidak menggelar pesta kemerdekaan di tingkat lingkungan masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Rudy Maesal Rasyid mengatakan, sebagai wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghimbau masyarakat untuk sementara atau pada momen tahun ini meniadakan pesta kemerdekaan.

"Supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Rudy memahami jika masyarakat Tangerang mempunyai rasa kebangsaan yang tinggi. Namun, situasi akibat pandemi ini harus dimaklumi semua pihak.

“Saya yakin rasa kebangsaan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat tinggi. Momen HUT RI menjadi salah satu yang ditunggu warga karena banyak kegiatan, namun ada hal yang lebih urgen yaitu sebaran Covid-19 yang masih mendera Kabupaten Tangerang," katanya.

Rudy Maesal menuturkan surat imbauan juga akan dikirim ke camat-camat untuk menyebarluaskan informasi ini sampai ke pengurus RT dan RW.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Banjir Jabodetabek, 2 Bocah SD Tewas Terseret Arus di Jayanti Tangerang

Megapolitan
26 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
2 bulan lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal