Pantau Prokes, Pemprov DKI Kerahkan Lebih Banyak Petugas untuk Sidak Perkantoran

Antara
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: SINDOnews).

Dia menuturkan, saat ini diperlukan peningkatan pemantauan, pengawasan, pengawalan serta tindakan hukum berupa sanksi denda.

"Jadi kami minta, sebelum diberi sanksi, mohon semuanya unit usaha, unit kegiatan, perkantoran, pabrik, pasar, mal dan hotel, melakukan prokes (protokol kesehatan) secara ketat," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik 1.067 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 20.311 (orang yang masih dirawat). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal