Panti Pijat di Melawai Disegel Permanen karena Pelanggaran PSBB dan Prostitusi 

Ari Sandita Murti
Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Satpol PP DKI Jakarta menyegel secara permanen Griya Pijat Metropolis yang berlokasi di Jalan Melawai IX, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Penyegelan dilakukan terkait pelanggaran jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, panti pijat tersebut juga diduga menyediakan prostitusi ilegal. Dia menuturkan, penutupan permanen panti pijat plus-plus itu berdasarkan penyidikan sebelumnya.

"Griya Pijat Metropolis pada 22 Januari lalu kita adakan operasi dan kedapatan lewat dari waktu yang ditentukan dan kita dapati juga adanya prostitusi," ujar Eko di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
25 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
29 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
30 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
2 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal