Anies Kembali Perpanjang PSBB Jakarta hingga 22 Februari 2021

iNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Hal tersebut membuat perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021 akan dilaksanakan dalam suasana terbatas. Anies mengatakan momentum ini akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penularan covid-19.

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Gubernur Anies melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (8/2/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menjelaskan pada 25 Januari 2021 ada sebanyak 24.132 kasus aktif dan turun pada 7 Februari 2021 dengan 23.869 kasus aktif. Total kasus konfirmasi positif di Jakarta pada 7 Februari 2021 ada sebanyak 293.825 orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai

Nasional
7 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Megapolitan
8 hari lalu

8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki

Nasional
11 hari lalu

3 Jalur Alternatif ke Kepulauan Seribu, Bebas Pilih Lebih Cepat dan Nyaman

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono soal Dana Rp14,6 Triliun di Bank: untuk Selesaikan Pembayaran Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal