"Kami yakin, peristiwa ini bagai fenomena gunung es, satu dari sekian banyak kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia," tuturnya.
Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 289.111 kasus sepanjang 2023.
Menurut Amriadi, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan tersebut.
"Kami yakin, tugas tersebut bukan hanya beban bagi penegak hukum, akan tetapi menjadi tugas kita bersama. Kami juga mengimbau agar siapapun yang menjadi korban, harus berani dan tidak perlu takut melaporkan atas segala kekerasan yang dialami," katanya.