Partai Perindo Apresiasi Vonis 10 Bulan Penjara Pelaku Kekerasan Perempuan di Depok

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Advokasi Hukum dan Pemilih Amriadi Pasaribu. (Foto: Istimewa)

"Kami harus memastikan hak-hak korban terpenuhi," tegas Amriadi.

Ke depan, lanjut Amriadi, Partai Perindo berharap ada kolaborasi, termasuk upaya pencegahan dari semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang. 

"Kami yakin, peristiwa ini bagai fenomena gunung es, satu dari sekian banyak kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia," tuturnya.

Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 289.111 kasus sepanjang 2023.

Menurut Amriadi, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan tersebut. 

"Kami yakin, tugas tersebut bukan hanya beban bagi penegak hukum, akan tetapi menjadi tugas kita bersama. Kami juga mengimbau agar siapapun yang menjadi korban, harus berani dan tidak perlu takut melaporkan atas segala kekerasan yang dialami," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

3 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

5 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

7 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal